Jakarta, PonPes Al-Amin Pabuaran. Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama menilai, beredarnya buku ajar Sejarah Kebudayaan Islam MTs Kelas VII terbitan Kementerian Agama RI yang memancing sentimen SARA adalah akibat dari sistem pengawasan dan penulisan yang tidak serius.
Karena itu, lembaga yang menangani pengajaran formal di lingkungan NU ini mendesak Kemenag memeriksa ulang tak hanya pada temuan kasus yang dilaporkan melainkan juga pada buku-buku keagamaan lain.
| Kemenag Mesti Periksa Juga Buku-buku Lainnya (Sumber Gambar : Nu Online) |
Kemenag Mesti Periksa Juga Buku-buku Lainnya
LP Maarif NU juga menemukan beberapa hal yang janggal yang mencerminkan keteledoran penulisan dan lemahnya pengawasan terhadapnya di beberapa mata pelajaran lain, terutama fiqih, kata Ketua PP LP Maarif HZ Arifin Junaidi dalam rilis yang diterima PonPes Al-Amin Pabuaran, Sabtu (20/9).Menurut LP Maarif NU, peninjauan ulang secara menyeluruh oleh Kemenag ini penting dilakukan untuk menghindari munculnya kasus serupa. Sebelumnya, LP Maarif NU menyerukan pemerintah memeriksa buku kegamaan, termasuk non-Islam, sebab dinilai dapat memicu penanaman sikap intoleransi, terutama terhadap umat Hindu dan Buddha.
PonPes Al-Amin Pabuaran
Dalam terbitan perdana, buku pendoman guru tersebut secara eksplisit mengategorikan kuburan wali sebagai berhala, di samping penghakiman secara sepihak bahwa penganut umat Hindu dan Buddha sebagai penyembah berhala.Hal-hal semacam itu seharusnya tidak perlu terjadi di tengah-tengah gencarnya upaya kita untuk membendung paham-paham keagamaan garis keras, intoleran, dan tidak mencerminkan semangat rahmatan lil alamin," kata Arifin. (Mahbib Khoiron)
PonPes Al-Amin Pabuaran
Foto: Buku ajar Sejarah Kebudayaan Islam MTs Kelas VII terbitan Kementerian AgamaDari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/54586/kemenag-mesti-periksa-juga-buku-buku-lainnya
PonPes Al-Amin Pabuaran

EmoticonEmoticon