Minggu, 25 September 2005

Semangat UU Desa Dorong Partisipasi Warga

Jakarta, PonPes Al-Amin Pabuaran. Arah Undang-Undang Desa tidak bisa lagi mengacu pada cara lama yang bersifat instruktif, atas-bawah. Dengan cara demikian, pedesaan sekadar menjadi objek kebijakan pusat semata. Orientasi UU Desa mesti menempatkan warga desa sebagai pemegang otoritas dalam pembangunan.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain di hadapan sedikitnya 30 peserta diskusi Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Perspektif Pedesaan di Gedung PBNU jalan Kramat Raya nomor 164 Jakarta Pusat, Rabu (16/7) sore.

Semangat UU Desa Dorong Partisipasi Warga (Sumber Gambar : Nu Online)
Semangat UU Desa Dorong Partisipasi Warga (Sumber Gambar : Nu Online)


Semangat UU Desa Dorong Partisipasi Warga

Sebagai contoh sistem atas-bawah pembangunan desa, sulitnya membangun sinergi antara gubernur dan bupati-walikota, bupati-walikota dan camat. Belum lagi kalau gubernur dan bupati berlainan partai.

Menurutnya, paradigma penyusunan UU Desa mesti diubah. Kita tidak ingin membangun-desa di mana desa menjadi objek. Tetapi, dengan paradigma desa-membangun perencanaan nasional menempatkan pemangku kepentingan di desa sebagai subjek pembangunan yang mengerti kebutuhannya.

PonPes Al-Amin Pabuaran

Undang-Undang Pembangunan Desa diatur dalam UU nomor 25 tahun 2004.

PonPes Al-Amin Pabuaran

Menurut Haramain, substansi pembangunan desa tidak bisa dianggap selesai pada penganggaran dan pelaksanaan program. Inti keberhasilan pembangunan desa bisa diukur dari relevansi program dengan potensi desa itu sendiri.

Relevansi ini yang mesti dikawal. Berapa banyak gubernur dan bupati yang membuat program kerja di luar potensi geografis wilayahnya. Lahan pertanian sedikit, mereka mengalokasikan anggaran besar buat pertanian misalnya. Ini sama sekali tidak sambung. Ada lagi gubernur dan bupati yang menjanjikan saat kampanye program pendidikan dan kesehatan gratis. Padahal APBD-nya tidak mencukupi.

Karenanya, untuk mewujudkan ketercapaian pembangunan desa, warga mesti terlibat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, tandas Haramain. (Alhafiz K)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/53324/semangat-uu-desa-dorong-partisipasi-warga

PonPes Al-Amin Pabuaran

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Al-Amin Pabuaran sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Al-Amin Pabuaran. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Al-Amin Pabuaran dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock