Minggu, 25 Juni 2017

Soal Kebakaran Hutan, PBNU Kecewa Pada Putusan PN Palembang

Jakarta, PonPes Al-Amin Pabuaran. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan putusan sidang Pengadilan Negeri Palembang yang menolak gugatan perdata sejumlah Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap perusahaan terkait pembakaran hutan. PBNU menilai putusan sidang PN ini tidak berpihak pada kemaslahatan umum.

Pada prinsipnya PBNU mengecam keras putusan-putusan yang tidak mencerminkan keadilan dan berpihak kepada rakyat, kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin (4/1) sore.

Soal Kebakaran Hutan, PBNU Kecewa Pada Putusan PN Palembang (Sumber Gambar : Nu Online)
Soal Kebakaran Hutan, PBNU Kecewa Pada Putusan PN Palembang (Sumber Gambar : Nu Online)


Soal Kebakaran Hutan, PBNU Kecewa Pada Putusan PN Palembang

Kang Said menilai gugatan KLHK terhadap pihak-pihak yang membakar hutan sudah tepat. Sikap KLHK merupakan bentuk perlindungan negara atas kelangsungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

PonPes Al-Amin Pabuaran

Sementara Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini menambahkan, gugatan KLHK menandai kehadiran negara sebagai garda depan demi hajat hidup masyarakat. Kebakaran hutan berdampak luar biasa, bukan saja pada aspek ekonomi tetapi juga kesehatan yang urusannya dengan nyawa penduduk dan warga negara.

Yang patut disesalkan adalah putusan hakim pada 30 Desember 2015 lalu yang justru kontraproduktif dalam menghadirkan keadilan sebagai usaha membela hajat hidup warga negara, kata Helmy. (Red Alhafiz K)

PonPes Al-Amin Pabuaran

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/64761/soal-kebakaran-hutan-pbnu-kecewa-pada-putusan-pn-palembang

PonPes Al-Amin Pabuaran

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.

This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PonPes Al-Amin Pabuaran sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PonPes Al-Amin Pabuaran. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PonPes Al-Amin Pabuaran dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock